Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Sidang Gugatan PI blok Cepu

Tidak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Kembali Ditunda 2 Minggu

Sidang lanjutan dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) perjanjian kerjasama Participating Interest (PI) Blok Cepu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (10/11/2020). Namun agenda sidang kali ini, yang agendanya akan mendatangkan saksi dari berbagai pihak, namun akhirnya batal dan hanya menyerahkan bukti tambahan tertulis dari penggugat dan tergugat.

Sidang Gugatan PI Blok Cepu

Sidang Lanjutan, Penggugat dan Tergugat Ajukan Bukti Tertulis

Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) Blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (3/11/2020). Namun agenda sidang kali ini, yakni penyerahan bukti tertulis para tergugat dan tergugat sebagai bukti pendahuluan sebelum masuk ke pokok perkara.

Operasi Zebra Semeru 2020

Razia Pelanggar, Tetap Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

Satlantas Polres Bojonegoro terus menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bojonegoro, yang rawan terjadi kecelakaan dan rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi zebra semeru, Selasa (27/10/2020), petugas juga melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengguna jalan.

Diduga Bermasalah Pengisian Perangkat Desa

Tindaklanjuti Aduan, DPRD Kemungkinan Minta Pelantikan Ditunda

Banyak aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengisian perangkat desa yang diterima DPRD. Membuat wakil rakyat akan menindaklanjuti, termasuk kemungkinan minta pelantikan ditunda.

Kasus Gugatan PI Blok Cepu

KPK RI Enggan Berkomentar Terkait Gugatan PI Blok Cepu

Untuk pertama kalinya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang turut tergugat dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) Blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto,hadir dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (20/10/2020).

Kasus Gugatan PI Blok Cepu

Semua Menolak Replik Jawaban Tergugat

Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto, kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (20/10/2020). Agenda sidang kali ini, yakni pembacaan duplik para tergugat menjawab tanggapan atas gugatan para penggugat dan penggugat intervensi.