Meski Nikmat, Waspadai 7 Efek Samping Minum Kopi Berlebihan
Karena enak dan sudah menjadi kebiasaan, banyak orang tidak lepas dari kopi. Walau beberapa riset menyebutkan kopi menyehatkan tubuh, namun bila berlebihan efeknya akan menjadi buruk.
Karena enak dan sudah menjadi kebiasaan, banyak orang tidak lepas dari kopi. Walau beberapa riset menyebutkan kopi menyehatkan tubuh, namun bila berlebihan efeknya akan menjadi buruk.
Tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta peredaran minuman keras (mirs) tanpa ijin di wilayah hukum Polres Bojonegoro selama tahun 2018, yang ditangani jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bojonegoro mengalami kenaikan, jika dibanding tahun 2017.
Polres Bojonegoro bergerak cepat memberantas peredaran dan pengguna obat terlarang dan Narkoba di Bumi Angkling Dharma ini.
HR (29) seorang pemuda asal Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dicokok polisi di sekitar area stasiun Kota Bojonegoro, setelah melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada seorang wanita.
Seorang pelaku pencurian berinisial RM (38) asal Kabupaten Tuban yang juga sebagai pemilik sebuah warung, berhasil diamankan oleh Polres Bojonegoro, setelah pelaku melakukan pencurian di rumah kosong yang ada di kawasan Jalan Hos. Cokroaminoto Kota Bojonegoro.
Sebanyak 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Bojonegoro berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Adapun lokasi yang dilakukan oleh 6 tersangka tersebut ada 12 lokasi yang berbeda.
Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro setidaknya telah mengadili 9 anak yang bermasalah dengan kasus hukum. Jumlah itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga per tanggal 20 Desember 2018.
Mulai Januari hingga pertengahan Desember tahun 2018 ini, tercatat perkara kasus pelanggaran lalulintas masih mendominasi di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, yaitu mencapai 22.869.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro selama Januari hingga November 2018 hanya mengamankan 8 Pekerja Seks Komersial (PSK). Di tahun 2017 lalu, pihaknya mengamankan 53 PSK.
Kasus yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro masih didomunasi perkara perceraian, baik gugat atau pun talak. Setidaknya dalam kurun waktu 11 bulan pada tahun 2018 ini ada sekitar 2000 kasus lebih. Tentu angka tersebut cukup fantastis.