Reporter: Rizki Nurdiansyah
blokBojonegoro.com - Identitas sebuah daerah berperan penting dalam menggerakkan ekonomi warga. Hal itulah yang telah dibuktikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menggerakkan ekonomi pengrajin batik lewat motif Obor Sewu yang menjadi motif lokal daerah.
Tak sekadar menggali identitas daerah, Pemkab mengangkat motif khas adat Samin Bojonegoro sebagai bagian dari pakaian dinas harian (PDH) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah nyata memperkuat identitas daerah sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap asal-usul dan kekayaan budaya Bojonegoro.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Nomor 065/378/412.032/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Adat Samin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025.
Lewat penegasan SE Bupati tersebut, PDH Adat Kabupaten Bojonegoro bukan hanya menunjukkan keelokan busana tradisional, tetapi juga memperkaya identitas dan rasa kebanggaan daerah. Kebijakan ini sejalan dengan visi Terwujudnya Bojonegoro Makmur dan Membanggakan, khususnya Misi Kelima, yaitu Memajukan Kebudayaan dan Kebanggaan Daerah.
Penggunaan PDH Adat Samin juga menjadi bagian dari Sembilan Program Prioritas Bupati Bojonegoro periode 2025-2030, khususnya poin kesembilan tentang Pemajuan Seni Budaya Daerah. Pakaian adat yang digunakan dalam kebijakan tersebut mengambil dari pakaian adat masyarakat Samin Bojonegoro.
Salah satu unsur yang menjadi identitas dalam pakaian tersebut adalah motif batik Obor Sewu. Motif ini memiliki keterkaitan erat dengan sejarah dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Samin di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo.
Bambang Sutrisno, penerus sesepuh Sedulur Sikep Samin, menjelaskan Obor Sewu memiliki cerita panjang yang berkaitan dengan perjalanan Samin Surosentiko. Nama Obor Sewu diambil dari kisah ketika Samin Surosentiko mengumpulkan para pengikutnya. Saat itu, penerangan yang digunakan berupa obor. Sementara kata sewu bermakna seribu atau menggambarkan jumlah yang banyak.
“Obor itu lampu, sewu itu bermakna banyak. Jadi cita-citanya bagaimana agar pitutur Mbah Samin menjadi penerang generasi selanjutnya,” ujar Bambang saat dikonfirmasi Jumat (25/9/2026).
Makna tersebut kemudian menjadi bagian penting dari filosofi Obor Sewu. Motif ini membawa harapan agar pitutur luhur masyarakat Samin tetap menjadi suluh bagi generasi berikutnya. Nilai-nilai tersebut antara lain jujur, sabar, nrimo, dan trokal.
Bambang menerangkan, trokal merupakan istilah yang memiliki makna khas dalam kehidupan masyarakat Samin, yaitu tidak mudah putus asa dan terus memiliki semangat dalam menjalani kehidupan. Menurutnya, istilah tersebut juga menunjukkan kekayaan bahasa lokal yang masih dipertahankan masyarakat Samin.
Pelestarian budaya Samin juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan pengenalan budaya dan identitas masyarakat Samin kepada masyarakat luas. Salah satunya melalui pengenalan motif batik Obor Sewu yang menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan budaya Samin.
Masyarakat Samin juga menjadi salah satu objek penilaian dalam proses UNESCO Global Geopark (UGGp) Bojonegoro. Dalam kunjungan lapangan, asesor UNESCO meninjau langsung komunitas masyarakat Samin di Dusun Jepang, Margomulyo. Para asesor melihat proses membatik, menyaksikan seni karawitan, sekaligus mempelajari sejarah dan ajaran masyarakat Samin.
Bambang mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses pengenalan budaya Samin secara langsung. Asesor dari Jerman dan China bahkan menghabiskan waktu lebih dari dua jam di kampung Samin untuk melihat berbagai aktivitas budaya yang masih dijalankan masyarakat.
“Mereka menikmati proses batik, proses karawitan dan cerita sejarah ajaran Samin,” ujarnya.
Penggunaan Obor Sewu sebagai bagian dari PDH ASN kemudian membawa dampak terhadap semakin dikenalnya motif dan filosofi tersebut. Sejak kebijakan diterapkan, masyarakat dari luar komunitas Samin semakin banyak yang tertarik mengetahui makna Obor Sewu, sejarah masyarakat Samin, serta ajaran dan adat yang masih dilestarikan hingga kini.
“Dampaknya sangat luar biasa. Setelah menjadi PDH ASN, banyak orang yang mulai tertarik dengan filosofi Obor Sewu, sejarah masyarakat Samin, termasuk ajaran dan adat yang sampai sekarang masih kami pertahankan,” kata Bambang.
Meningkatnya perhatian tersebut juga diikuti kenaikan permintaan batik Obor Sewu. Kondisi ini memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam proses produksi, baik pembatik maupun penjahit.
Sebelum kebijakan PDH ASN diterapkan, Obor Sewu tidak dipasarkan secara luas di luar komunitas Samin. Masyarakat yang ingin mendapatkannya diarahkan datang langsung ke komunitas Samin di Dusun Jepang, Margomulyo. Setelah kebijakan tersebut diterapkan, permintaan meningkat dan omzet penjualan ikut bertambah.
“Dulu kita konsep bahwa Obor Sewu tidak dijual di pasar luar. Artinya, orang yang ingin Obor Sewu harus datang ke komunitas masyarakat Samin. Jadi, bisa menjadi sebuah kebanggaan bagi mereka yang memakai Obor Sewu karena sebagai bukti beliau sudah pernah datang ke komunitas masyarakat Samin,” ujar Bambang.
Menurutnya, pengenalan Obor Sewu juga mulai meluas melalui lingkungan pendidikan. Salah satu perguruan tinggi di Bojonegoro turut mengenalkan Obor Sewu kepada mahasiswa baru. Pada kegiatan pengenalan mahasiswa baru atau ospek, mahasiswa perempuan menggunakan selendang Obor Sewu, sedangkan mahasiswa laki-laki menggunakan udheng Obor Sewu.
Untuk produk yang digunakan masyarakat, harga kain Obor Sewu berada di kisaran Rp160 ribu, udheng Rp70 ribu, dan selendang Rp40 ribu. Permintaan terhadap produk tersebut turut menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Samin yang terlibat dalam pembuatannya.
Motif Obor Sewu memiliki kedudukan khusus sebagai identitas budaya masyarakat Samin Margomulyo. Motif tersebut telah tercatat dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor pencatatan 000160986. Dengan adanya pencatatan tersebut, penggunaan dan produksi motif Obor Sewu tetap dijaga sesuai peruntukannya bagi masyarakat Samin Margomulyo.
Karena itu, proses pembatikan Obor Sewu dilakukan oleh masyarakat Samin di Margomulyo. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keaslian, karakter, serta nilai filosofis yang terkandung dalam motif tersebut, meskipun permintaannya semakin dikenal di luar komunitas Samin.
Setelah kebijakan PDH ASN diterapkan, jumlah masyarakat yang terlibat dalam proses produksi Obor Sewu sempat meningkat. Pada masa permintaan tinggi, lebih dari 50 orang terlibat dalam proses membatik dan menjahit. Saat ini, sekitar 30 hingga 40 orang masih terlibat dalam produksi, baik sebagai pembatik maupun penjahit.
Bambang menjelaskan, pembatik Obor Sewu tetap berasal dari masyarakat Samin Margomulyo. Sementara proses menjahit melibatkan masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Ngraho. Hal tersebut membuat dampak ekonomi dari meningkatnya permintaan tidak hanya dirasakan oleh pembatik, tetapi juga membuka peluang pekerjaan bagi penjahit.
Menurut Bambang, meningkatnya permintaan juga membuat sebagian masyarakat Samin yang sebelumnya belum mengenal proses membatik mulai tertarik untuk belajar. Saat permintaan meningkat setelah kebijakan PDH ASN diterapkan, paguyuban batik di Bojonegoro juga sempat membantu memenuhi sebagian kebutuhan produksi melalui kesepakatan bersama. Setelah kebutuhan terpenuhi, produksi kembali dilakukan oleh masyarakat Samin.
Saat ini, permintaan Obor Sewu masih berlangsung dengan rata-rata sekitar satu hingga dua pesanan per hari. Kondisi tersebut tetap memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat yang terlibat dalam proses produksi sekaligus menjaga keberlanjutan keterampilan membatik di lingkungan masyarakat Samin.
Bagi masyarakat Samin, meningkatnya penggunaan Obor Sewu bukan hanya memperluas pengenalan terhadap motif batik, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengenal sejarah, ajaran, serta nilai budaya yang melekat di dalamnya. Di sisi lain, keterlibatan pembatik dan penjahit membuat pelestarian budaya tersebut berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. [riz/mad]