Skip to main content

Category : Tag: Ana


Dana BPPDGS Bakal Diterima 52.860 Guru dan Murid Madin

Tahun 2018 ini ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Bojonegoro bakal mendapatkan dana dari program Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS), Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, untuk kesejahteran guru dan murid Madin.

Penerima Dana Madin Masih Tunggu SK Bupati

Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) yang bakal diberikan bagi guru dan murid madrasah diniyah (Madin), saat ini masih menunggu proses pengajuan pencairan dan masih nunggu SK dari bupati untuk.

Musim Hujan, Jagung Andalan Petani Pinggir Hutan

Awal musim penghujan ini lahan di dekat hutan tampak ramai petani yang sedang bercocok tanam. Memasuki musim penghujan ini, sebagiam besar petani menanami lahan tadah hujan milik pribadi atau pun lahan milik Perhutani dengan tanaman jagung.

2019, Kuota Sertifikasi Tanah Biaya Murah Capai 80.000 Sertifikat

Pemerintah dalam kurun waktu 2017-2019 ini terus meningkatkan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sesuai target, 2024 nantinya tanah yang ada di Indonesia bisa terdata rapi khususnya untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Wow...! Anggaran Rp11,9 M Digelontorkan untuk Madin

Tahun 2018 ini, ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Bojonegoro mendapatkan Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, yang bertujuan untuk kesejahteran guru dan murid Madin. Bantuan tersebut diperoleh guru maupun murid Madin selama 9 bulan yang dasar pemberian dana itu berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur No 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan.

Musrenbang Rancangan RPJMD, Berikut Penjabaran Visi Misi Pemkab

Penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Dan dalam pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik.

Wujud Kewirausahaan dan Seni, SMAN 4 Gelar Kreasi Rombong

Lenggak-lenggok langkah kaki siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Bojonegoro saat berada di area catwalk lapangan sekolah setempat menyita perhatian. Puluhan siswi tersebut turut serta memeriahkan "Kreasi Rombong" yang salah satu tampilannya adalah memamerkan hasil busana daur ulang, Sabtu (3/11/2018).

Siasati Kemarau, Petani Pekuwon Tanam Ini

Musim kemarau tahun ini cukup lama dibandingkan kemarau-kemarau musim lalu, hal itu menyebabkan sawah para petani mengalami kekeringan air. Salah satunya lahan pertanian yang seluas 12 hektare milik warga Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, yang ditanami tanaman kapas.