Pertamina Koordinasikan Aspirasi Pengemudi Towing soal Akses BBM Subsidi ke BPH Migas
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus saat menjumpai truk yang sedang mengisi BBM (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah mengoordinasikan aspirasi para pengemudi kendaraan towing (car carrier) terkait usulan akses pembelian BBM subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Aspirasi tersebut disampaikan dan dikoordinasikan Pertamina Patra Niaga bersama BPH Migas pada 30 September 2026. Saat ini, usulan akses BBM subsidi bagi kendaraan towing tersebut masih dalam proses evaluasi oleh BPH Migas sesuai dengan kewenangannya.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengungkapkan pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan para pengemudi towing sebagai pelanggan Pertamina.

“Kami menghormati aspirasi rekan-rekan pengemudi yang juga merupakan pelanggan Pertamina. Aspirasi terkait akses BBM subsidi bagi kendaraan towing telah kami koordinasikan bersama BPH Migas pada 30 September 2026 dan saat ini masih dalam proses evaluasi regulator,” ungkap Ahad.

Menurut Ahad, Pertamina Patra Niaga sebagai operator menjalankan penyaluran BBM subsidi berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan regulator.

Ketentuan mengenai penerima maupun mekanisme penyaluran BBM subsidi merupakan kewenangan regulator. Karena itu, setiap perubahan terhadap ketentuan tersebut harus melalui proses evaluasi dan keputusan sesuai regulasi yang berlaku.

“Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran operasional fasilitas Pertamina sebagai bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas). Keberlangsungan operasional fasilitas ini penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat dalam cakupan yang lebih luas," tambah Ahad.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan akan terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan para pemangku kepentingan terkait. Pertamina juga memastikan pelayanan serta penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media, serta membeli dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan energi Pertamina maupun menyampaikan keluhan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. [riz/mad]