Duh....! Kakek 72 Tahun Setubuhi ABG
Aksi bejat dilakukan Paniman bin Kamiran warga Desa Bakulan Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya kakek berusia 72 tahun ini menyetubuhi Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun.
Aksi bejat dilakukan Paniman bin Kamiran warga Desa Bakulan Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya kakek berusia 72 tahun ini menyetubuhi Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun.
Rumah milik Lasih (45) warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, terbakar. Diduga kebakaran yang menimpa rumah Janda tersebut disebabkan konselting listrik yang membakar atap rumah karena pemilik rumah sedang mencuci beras di bawahnya.
Kodim 0813 Bojonegoro menggelar Komununikasi Sosial (Komsos) Cegah Tangkal Radikalisme di Gedung Ahmad Yani, Makodim setempat, Kamis (9/7/2020). Kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka mengantisipasi munculnya faham radikalisme di masyarakat khususnya dikalangan generasi muda.
Korban persetubuhan dibawah umur di tepi sungai bengawan solo tepatnya di Desa Piyak Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, mengalami terauma. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro terus mendampingi korban sampai selesai.
Waspada...!!! Dua Kali Kasus Pemerkosaan Berawal dari Medsos
Kondisi korban pemerkosaan yang masih berusia dibawah umur dan masih duduk di bangku SMP, menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)Â Bojonegoro kondisi psikisnya terus membaik, meski awalnya korban shock.
Aksi bejat dilakukan empat remaja asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Para remaja rata-rata berusia 23 tahun ini menggilir anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatannya keempat pelaku diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.
Beberapa hari lalu, warga di Kabupaten Bojonegoro digemparkan dengan pemberitaan anak yang masih di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yang diperkosa oleh beberapa anak remaja disemak-semak sebuah tanggul Desa Piyak, Kecamatan Kanor.
Kunjungan Kerja (Kunker) pimpinan dan anggota komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro ke Kecamatan Sukosewu, Rabu (10/6/2020), terpaksa harus ditunda. Pasalnya wakil rakyat yang membidangi hukum pemerintahan ada agenda internal yang mendesak, harus diselesaikan.