Mancing Bersama di Bojonegoro Ramai-Ramai Berhadiah Kambing
Pemilik kolam pancing (KP) di Kabupaten Bojonegoro belakangan ini ramai-ramai menggelar acara mancing bersama (Mabar) dengan berhadiah kambing.
Pemilik kolam pancing (KP) di Kabupaten Bojonegoro belakangan ini ramai-ramai menggelar acara mancing bersama (Mabar) dengan berhadiah kambing.
Mengantisipasi genangan air di Kota Bojonegoro, salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemkab Bojonegoro mengajak semua pihak membuat sumur resapan dan biopori. Bahkan, di area perkantoran Pemkab Bojonegoro ke depan, seluruh OPD maupun perkantoran swasta diharapkan membuat langkah yang sama.
Kreativitas pemuda dalam mengangkat kuliner tradisional menjadi produk kekinian mendapat perhatian Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah. Saat mengunjungi stan pameran Festival Ledre di Kecamatan Purwosari, Kamis (8/10/2026) malam, ia mencicipi Kopi Ledre, inovasi minuman racikan Anang Ma’ruf, pemilik Kedai Deulleuda.
Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran kesehatan di kalangan pelajar terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro. Hingga Oktober 2026, sosialisasi telah menyasar sekitar 15 SMA/SMK di wilayah setempat.
Tak hanya bekerja di lapangan minyak, puluhan pekerja ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) turun langsung bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus berbagi pengetahuan kepada pelajar di sekitar wilayah operasi Kedung Keris, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.
Rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Abadi Lingkungan di Kabupaten Bojonegoro, harus tertunda. Rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut dikeluarkan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) CERDAS Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro 2026 mengajak siswa Sanggar Bimbingan SIKL, Kuala Lumpur, Malaysia, mengenal sejarah Indonesia melalui kegiatan nonton bareng (nobar) edukatif.
Menurut pandangan fikih Syafi'iyah, salah satu syarat jual beli, yaitu orang yang melakukan akad (penjual dan pembeli), adalah sama-sama ahli dalam jual beli. Maksud dari ahli di sini adalah orang yang secara sadar mampu bertanggung jawab dengan ucapannya, bukan seorang anak kecil (shabiy), tidak gila (majnun), dan tidak bodoh (safih).
Sebanyak 1.549 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bojonegoro bakal menerima Bantuan Sosial (Bansos) Uang Usaha Ekonomi Produktif. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.
Salah satu model transaksi yang banyak terjadi di masyarakat adalah akad gadai (rahn). Praktiknya, seseorang yang membutuhkan uang menyerahkan harta atau aset tertentu sebagai jaminan (watsiqah) kepada pihak yang memberikan pinjaman (hutang).