Ratusan Motor Mangkrak di Halaman Satlantas
Ratusan kendaraan bermotor berjejer di halaman Satlantas Polres Bojonegoro. Motor-motor itu belum diketahui siapa pemiliknya.
Ratusan kendaraan bermotor berjejer di halaman Satlantas Polres Bojonegoro. Motor-motor itu belum diketahui siapa pemiliknya.
Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, hingga hari ini, Senin (31/12/2018) atau jelang perayaan pergantian malam tahun baru 2019, telah mengamankan sebanyak 88 sepeda motor berbagai jenis yang didapati menggunakan knalpot brong.
Sehubungan dengan libur cuti bersama menjelang Tahun Baru 2019, Satlantas Polres Bojonegoro tidak membuka layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi dan adminsitrasi kendaraan lainnya.
Perayaan Tahun Baru 2019 yang tinggal beberapa hari disikapi Satlantas Polres Bojonegoro dengan melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Nahas menimpa Lukman, pengemudi mobil merek honda jazz yang oleng dan menabrak pohon, Jumat (7/12/2018) di Jalan Basuki Rahmat Kota Bojonegoro, sekitar pukul 12.00 Wib.
Kepolisian Republik Indonesia akhir-akhir ini tengah menerapkan kebijakan E-Tilang. Kebijakan ini dilakukan bertahap di seluruh daerah di Indonesia termasuk Bojonegoro. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebijakan terhadap jumlah catatan tilang yang bisa berakibat dicabutnya Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara.
Terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berdampak kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), membuat pihak kepolisian mengambil langkah nyata. Salahsatunya aplikasi terbaru di era milenial yang akan mengawasi para pengguna jalan yang melanggar, agar mendapatkan sanksi dan memberikan efek jera.
Operasi Zebra 2018 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018, potensi laka lantas dan pelanggaran lalu lintas diklaim cenderung menurun.
Untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Sat Lantas bakal menggelar Operasi Zebra Jaya. Giat tersebut, bakal dilakukan selama 14 hari, mulai mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di jalan raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, tepatnya 100 meter barat lampu merah perempatan clangap, Kamis (16/8/2018).