Selama Pandemi, Ribuan Istri Gugat Suami, Ini Penyebabnya
Pada masa Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu angka perceraian terbilang tinggi, terutama pada kasus cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.
Pada masa Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu angka perceraian terbilang tinggi, terutama pada kasus cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.
Janda-Duda Milenial di Bojonegoro Tambah 2.486
Walau dalam keadaan pandemi COVID-19 dan masih menerapkan protokol kesehatan, masyarakat Desa Buntalan, Kecamatan Temayang berduyun-duyun memenuhi sendang Du Munung Desa Buntalan dengan membawa hasil bumi atau makanan, Rabu pagi, (19/08/2020). Masyrakat menggelar acara sedekah bumi atau bersih desa guna untuk melestarikan adat istiadat budaya nenek moyang.
Saat lebaran tak lengkap apbila tidak mudik atau berkunjung ke kampung halaman orang tua, maupun sanak keluarga. Saat mudik inilah, orang yang tinggal di kota akan berbondong-bondong melakukan perjalanan ke desa di berbagai wilayah.
Angkutan massal kereta api saat ini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk bepergian, tentu karena fasilitas yang diberikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bisa membuat perjalanan nyaman dan aman.
Dampak kebijakan yang diambil PT Kereta Api Daop 8 Surabaya yang kembali menambah pembatalan operasional perjalanan kereta di bulan April tahun 2020 ini, guna membantu pemerintah menekan penyebaran virus corona atau covid-19.
Sejak merebaknya Virus Corona atau Covid 19 banyak langkah-langkah yang dilakukan oleh instansi khususnya untuk pelayanan Haji di Kantor Kemenag Bojonegoro.
Seperti buah lainnya, kelengkeng juga memiliki banyak varian. Salah satunya yang tak kalah populer di Indonesia yakni kelengkeng pingpong atau matalada.
Bahan alami telah diolah menjadi minuman maupun suatu masakan layak untuk rutin dikonsumsi. Apalagi sebagian bahan tersebut mempunyai nilai gizi, bahkan bisa membantu menghindarkan maupun melawan gangguan kesehatan.
Pengajuan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro masih tergolong cukup tinggi yang harus ditangani. Bahkan jumlah kasus pengajuan itu sampai pertengahan bulan Juni tahun 2019 sudah ada 1.450 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan diri untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah dibina.