Kasus dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi perhatian. Setidaknya delapan kepala desa (kades) sebelumnya telah terseret perkara hukum hingga dijatuhi hukuman penjara.
Alokasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) reguler Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 tersebar ke ratusan desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Dari daftar penerima, terdapat 10 desa yang mendapatkan alokasi terbesar dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro terus dimatangkan. Setelah studi kelayakan rampung pada 2025, proyek tersebut kini memasuki tahapan persiapan pengadaan dan pembebasan lahan yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelontorkan anggaran Rp170 Miliar melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) kepada 330 desa pada tahun 2026 mendapat sorotan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bakal menggelontorkan sekitar Rp170 miliar untuk program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut digelontorkan untuk mendukung berbagai pembangunan di desa.
Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro tidak serta-merta masuk tahap konstruksi setelah seluruh dokumen perencanaan rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyiapkan tahapan secara bertahap, dengan pengadaan tanah menjadi fokus utama pada 2027.
Rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro terus dimatangkan. Selain jalan utama sepanjang sekitar 18 kilometer, proyek ini juga akan terintegrasi dengan dua flyover yang menjadi akses penting menuju jalur lingkar tersebut.
Duka menyelimuti rumah Almarhum Supangat, provost Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Wonosalam, Jombang, Jawa Timur. Supangat, kader terbaik Jombang wafat pada Senin (31/8/2026). Supangat lahir Jombang 10 Februari 1975, meninggal dunia pada usia 51 tahun.
Dalam kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan ideal. Terkadang muncul konflik, pembangkangan, pengabaian kewajiban, atau tindakan yang merusak keharmonisan. Dalam fikih, ketidaktaatan istri kepada suami ini disebut nusyuz. Pun juga demikian dalam berorganisasi, termasuk dalam ber Nahdlatul Ulama (NU). Sebab secara sederhana diantara rumah tangga dan organisasi ada kesamaan, yaitu ada imam (pemimpin) dan juga ada rakyat. Dalam hal rumah tangga suami adalah pemimpin dan berorganisasi Rais Amm dan Ketua umum adalah pemimpin jam'iyah Nahdlatul Ulama'.
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi ditutup dengan sukses besar. Muktamar tersebut memilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftachul Akhyar (Kiai Miftah) sebagai Rais Aam PBNU. Keduanya mengemban amanah dengan Masa Khidmah 2026–2031.