Skip to main content

Category : Kebijakan


Info Pertanian

Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Bibit Cabai untuk Ditanam di Pekarangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berusaha mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. Salah satunya melalui program bantuan pertanian di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, berupa bantuan bibit cabai. Bantuan diberikan kepada Kelompok Tani Widodo, kemarin.

Pernikahan Dini

Kekerasan dan Perkawinan Anak, Tugas Bersama bukan Hanya Pemkab Bojonegoro

Komitmen bersama dalam upaya pencegahan kekerasan dan pernikahan usia anak menjadi tanggungjawab bersama. Untuk itu, Pemkab Bojonegoro menggelar penandatanganan komitmen bersama lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan lembaga Pendidikan. Kegiatan digelar di ruang Angling Dharma Lantai 2 gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (7/10/2025).

Ketua BWI Jatim Lantik Pengurus BWI Bojonegoro 2025–2028, Bupati Tegaskan Komitmen Sinergi

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Timur, Dr. Mustain, secara resmi melantik Pengurus BWI Kabupaten Bojonegoro periode 2025–2028. Acara pelantikan yang digelar di Gedung Malowopati, Pemkab Bojonegoro, turut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, Ketua DPRD, Dandim 0813, Kapolres, serta unsur Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan organisasi keagamaan.

Makan Bergizi Gratis (MBG)

Duh! 66 SPPG di Bojonegoro Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sebanyak 66 dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bojonegoro belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, semua telah beroperasional dan telah mendistribusikan menu makan bergizi gratis (MBG) ke ribuan siswa.

Iuran Dibayar Pemkab Bojonegoro, Santunan Kematian Dapat Rp42 Juta, Warga Terharu

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan banyak dirasakan manfaatnya oleh warga. Dalam program ini, warga pekerja rentan dan penerima insentif daerah memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Mereka diantaranya para pekerja informal seperti tukang ojek, petani, marbot, dan lainnya, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab.