Skip to main content

Category : Tag: 2


Pemilu 2019

Bawaslu Soroti LPSDK Nol Rupiah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menyoroti Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pamilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Sebab, hal tersebut juga akan dilaporkan ke pusat.

Selama 2018, ada 21 Pria Ikut KB

Target peserta Metode Operasi Pria (MOP) atau KB Pria di Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 lalu diklaim meningkat dibandingkan tahun 2017. Untuk 2018 peserta baru MOP atau KB Pria itu ada 21 orang.

Pemilu 2019

Peran Bawaslu Dalam Menjaga Hak Pilih

Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga hak pilih terus dimaksimalkan. Mulai komunikasi intens dengan KPU, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Disdukcapil Bojonegoro.

Sempat Dipanggil, 3 Perangkat Desa Ini Gunakan Uang PBB-P2

Dua Desa di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dinilai sangat bandel terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018. Sebeb, disinyalir uang PBB-P2 tersebut digunakan perangkat desa setempat.

5 Kebiasaan Positif Agar Lebih Makmur di 2019

Pergantian tahun selalu menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan menyusun target baru. Salah satunya adalah target kesejahteraan.

PBB-P2 Tahun 2018

Bandel Setor PBB-P2, Diduga Uang Dipinjam Perangkat Desa

Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tidak selalu berjalan mulus. Ternyata, ada Kecamatan yang bandel menyetorkan PBB-P2.

PBB-P2 Tahun 2018

Tunggakan PBB-P2 Tertinggi di Kota, Kalitidu Bandel

Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2018 tiga Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro cukup besar. Yakni, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kecamatan Kalitidu, dan Kecamatan Gayam.

2018, Realisasi PBB-P2 Lebihi Target PAD

Realisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2018, diklaim melebihi target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tak Patuhi UMK Baru, Perusahaan Akan Dapat sanksi Tegas

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro secara resmi telah ditetapkan sebesar Rp 1.858.613,77. Hal tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2019.