Skip to main content

Category : Tag: Aki


Cek Kesehatan Gratis (CKG)

528.155 Warga Bojonegoro Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Hingga 10 November 2025, sebanyak 528.155 warga Bojonegoro (39,85 persen dari total sasaran) telah memanfaatkan layanan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Bojonegoro. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Bojonegoro di urutan ke-2 se-Jawa Timur, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.

Tanya Jawab Fiqih

Wali Hakim yang Berhak Menikahkan di Indonesia, Siapa Sajakah?

Dalam prosesi akad nikah, kehadiran seorang wali sangat penting karena berperan sebagai pihak yang akan menikahkan pengantin wanita dengan calon suaminya. Biasanya, peran ini dijalankan oleh wali nasab, yaitu ayah, kakek, saudara laki-laki, atau urutan wali nikah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.

Waspada Penyakit TBC

Tentang Penyaikit TBC, Penyebab, Gejala sampai Lama Pengobatan

Penyakit TBC atau singkatan dari Tuberkulosis, masih menjadi masalah kesehatan global dan nasional. Indonesia menempati peringkat kedua dunia dengan beban kasus terbanyak kedua sebanyak 1,9 juta ribu jiwa dan kematian 125 ribu atau setara dengan 14 kematian per jam.

Waspada Penyakit TBC

90 Persen Penderita TBC Berobat, 98 Presen Tuntas Sembuh

TBC atau singkatan dari Tuberkulosis, saat ini masih termasuk sangat tinggi untuk temuan jenis penyakit di Kabupaten Bojonegoro. Data di Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, lanjut dia, hingga Oktober 2025 telah menemukan kasus TBC sebanyak 2.366 kasus atau 78 persen dari penemuan kasus yang ditarget Kemenkes RI.

Hari Pahlawan

Bupati, Wabup dan LVRI Bojonegoro Ziarah ke Makam Pahlawan

Semangat kepahlawanan bergema di Alun-Alun Bojonegoro, Senin (10/11/2025). Peserta dari berbagai unsur mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2025, yang berlangsung khidmat dan penuh makna.

Info DPRD Jawa Timur

Fraksi DPRD Jatim Beri Pemandangan Umum Kehutanan

Sembilan fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kehutanan dalam rapat paripurna, Kamis (6/11/2025) kemarin. Agenda ini menjadi kelanjutan dari Nota Penjelasan Raperda yang disampaikan Gubernur pada 20 Oktober 2025.