Disdukcapil Bojonegoro Belum Temukan Pemohon Pelegalan KK Bagi Pasangan Siri
Semenjak diberlakukannya PP (Peraturan Presiden) nomor 96 tahun 2018 terkait pelegalan pasangan nikah siri untuk mengurus KK (Kartu Keluarga). Namun sampai saat ini di Kabupaten Bojonegoro, belum ada pengajuan pencatatan dari pernikahan siri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.