Skip to main content

Category : Tag: Api


Pandemi, Beli Hewan Kurban Bisa Lewat Online

Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah atau tahun 2021, penjualan hewan kurban biasanya menjamur di sekitar Kota Bojonegoro, lantaran masyarakat mulai ramai-ramai berburu hewan kurban baik sapi mupun kambing. Tak terkecuali saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Dispendukcapil Hanya Layani Permohonan Melalui Si'Nduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga waktu yang ditentukan hanya melayani permohonan secara online melalui aplikasi Si'Nduk (Sistem Informasi Online Kependudukan Bojonegoro). Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bojonegoro.

Disnakkan Himbau untuk Beli Sapi dari Peternak Lokal, ini Nomor Teleponnya...

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H yang bertepatan di tanggal 20 Juli 2021 mendatang terpantau masih dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Oleh karena itu Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanakkan) Kabupaten Bojonegoro himbau masyarakat untuk membeli hewan ternak lokal yang lebih terjamin kualitas dan kesehatannya.

Hasil Genose Tak Berlaku Lagi saat PPKM Darurat

Surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan Genose C19 tidak berlaku lagi sebagai syarat perjalanan domestik yang menggunakan transportasi darat Kereta Api (KA) maupun transportasi udara dan laut.

Begini Cara Mengurus e-KTP Yang Hilang

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas yang wajib dimiliki seluruh warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Di Indonesia, KTP Elektronik atau e-KTP diperlukan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen penting seperti SIM, BPJS, NPWP dan lainnya.

Darsiyah, Tekuni Produksi Kue Gapit Sejak 20 Tahun Lalu

Kue gapit adalah sebuah kue kering yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Umumnya dibuat dari tepung tapioka, namanya berasal dari proses pembuatannya yang dijepit dengan cetakan penjepit. Makanan ringan tersebut memiliki berbagai bentuk dan rasa.

Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat Larangan Mudik

Peraturan pelarangan mudik Lebaran, Idul Fitri 2021 diberlakukan oleh Pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut perjalanan darat, udara bahkan laut untuk lintas Daerah dan Provinsi untuk keperluan mudik tidak diizinkan.