Pengesahan RUU Kesehatan Setarakan Rokok dan Narkotika, Tuai Kontra dari Buruh Hingga Pengusaha
Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan berencana mengelompokkan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika, sebagai zat adiktif di dalam kategori sama. Hal ini dinilai akan menimbulkan polemik baru.