Skip to main content

Category : Tag: Belajar


Rencana Masuk Sekolah SMA/SMK Juga Ditunda

Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan surat edaran kepada sekolah di bawah naungannya untuk siap melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semester genap 2020/2021. Surat edaran tersebut berisi agar wali murid memberikan surat pernyataan untuk mengizinkan PTM anak-anaknya.

Masuk Sekolah Semester Genap Januari 2021 Ditunda

Meskipun pihak wali murid telah membuat surat pernyataan bermaterai guna memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka semester genap bulan Januari 2021 mendatang di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai. Kini dipastikan sekolah tatap muka kembali ditunda, sebab kasus covid-19 di Kabupaten Bojonegoro kembali meningkat dan Bojonegoro sendiri masuk ketegori zona merah penyebaran covid di Jawa Timur.

Pro-Kontra Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Kondisi saat ini dimana semua aktivitas dilakukan secara daring termasuk perkuliahan membuat semua harus bisa beradaptasi dengan baik. Tentu saja perkuliahan yang dilakukan secara daring suasananya berbeda dengan perkuliahan yang dilakukan secara luring.

Belajar Menulis Cerkak Bersama Djajus Pete

Sanggar Sumilak Balen, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengadakan pelatihan calon tutor menulis cerita cekak (Cerkak), Minggu (22/11/2020).

Penghapusan UN dan Konsep Merdeka Belajar

Reformasi pendidikan di Indonesia telah dimulai. Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengusung dan memulai semangat perubahan ini melalui konsep merdeka belajar yang mencakup beberapa poin penting diantaranya: Penghapusan Ujian Nasional, Penyederhanaan pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Semua konsep yang ditawarkan ini bertujuan untuk menciptakan kemerdekaan dalam belajar, artinya siswa tidak perlu lagi stres dan tertekan dalam memikirkan dan mempersiapkan Ujian Nasional, penyederhanaan RPP ditujukan agar guru lebih leluasa dan bebas untuk memilih, membuat, menggunakan dan mengambangkan format RPP. Sedangkan perubahan sistem zonasi dalam proses PPDB yang baru bisa lebih memberikan kemerdekaan bagi siswa untuk memilih sekolah yang diinginkannya (terutama bagi siswa yang berprestasi). Pasalnya, Mendikbud mengalokasikan 30% kouta untuk jalur prestasi, sedangkan sisanya 50% untuk zonasi wilayah, 15% untuk jalur afirmasi, dan 5% untuk jalur pindahan. Demikian inti program “merdeka belajar” diusung oleh Nadiem sebagaimana yang disampaikan pada rapat dengan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (Rabu, 12 Desember 2019).