Hingga 28 Agustus 2018 Kebakaran di Bojonegoro Capai 76 Peristiwa
Kebakaran saat ini memang perlu perhatian khusus. Pasalnya, sejak kurun waktu Januari hingga 28 Agustus 2018 tercatat ada 76 kejadian.
Kebakaran saat ini memang perlu perhatian khusus. Pasalnya, sejak kurun waktu Januari hingga 28 Agustus 2018 tercatat ada 76 kejadian.
Rumah milik Muhtadi (65) warga Dukohan RT.09/RW.03 Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (23/8/2018) malam terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, telah mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap ke dua.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro memastikan hingga saat ini baru satu desa yang didroping air bersih. Itu pun hanya satu truk tangki dengan volume 6000 liter.
Meski kemarau sudah melanda Kabupaten Bojonegoro, namun hingga kini baru satu desa yang mengajukan untuk mendapatkan droping air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yakni Desa Bakulan Kecamatan Temayang.
Kebakaran lahan kosong diantara 2 hotel yang berada jalan Veteran Kota Bojonegoro, sempat menganggetkan karyawan hotel dan pengguna jalan melintas.Api yang membakar lahan tersebut membumbung tinggi dan dikhawatirkan merembet ke hotel.
Kebakaran hutan saat pucak musim kemarau seolah tak dibisa dihindarkan di Kabupaten Bojonegoro. Buktinya, hampir setiap kemarau tiba, hutan khususnya di wilayah Bojonegoro selatan terbakar.
Puncak kemarau sudah tampak terlihat, kondisi tersebut dibuktikan dengan panasnya terik matahari. Hal itu membuat beberpa wilayah di Kabupaten Bojonegoro mengalami kekurangan air (kekeringan).
Suparti (56) warga Dusun Bujel, Desa Suwaloh, Kecamatan Balen tak menyangka rumah yang ditempatinya bertahun-tahun harus rata dengan tanah. Rumah Suparti roboh akibat diterjang angin kencang Sabtu (28/7/2018).
Hingga kini ada 920 bidang tanah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang belum sah memiliki bersertifikat. Meski begitu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, akan melakukan pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro secara bertahap.