Pernikahan Dini
Miris, Bocah 12 Tahun di Bojonegoro Ajukan Pernikahan Dini, Ini Penyebabnya!
Angka permohonan dispensasi kawin (Diska) di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Hingga akhir Juni 2025, Pengadilan Agama (PA) mencatat sebanyak 205 perkara. Diantara ratusan pemohon tersebut, terdapat bocah berusia 12 tahun yang juga mengajukan nikah.