Skip to main content

Category : Tag: Cipta Karya


Alun-alun Bojonegoro Segera Direvitalisasi, Pemkab Gelontorkan Rp28 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai menata wajah Alun-alun Kota Bojonegoro pada awal tahun 2026. Penataan ruang terbuka hijau (RTH) ini diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman, fungsional, sekaligus menjadi ikon baru kota.

Pro-Kontra Penamaan Masjid Wisata Religi Bojonegoro

Perdebatan terkait penamaan Masjid Wisata Religi di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, kian menghangat. Masjid yang dibangun dengan APBD Bojonegoro senilai Rp140 miliar itu kini menjadi sorotan publik karena muncul dua nama yang berbeda, yakni Masjid An Nahda dan Masjid Samin Baitul Muttaqin, sementara secara administratif pemerintah daerah mengakui belum ada satu pun yang diresmikan.

Jembatan Sosrodilogo

Pasang 30 Lampu LED di Kawasan Jembatan Sosrodilogo, Buat Warga Makin Nyaman

Untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan warga di malam hari, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro telah memasang 30 unit lampu LED di kawasan Jembatan Sosrodilogo Kabupaten Bojonegoro. Pemasangan lampu ini menambah penerangan jalan sebagai fasilitas umum penghubung antar wilayah.

Waspada Kekeringan di Bojonegoro

Air Bersih Layak Konsumsi, IPA Wedoro untuk Pemerataan Warga di Wilayah Timur

Pemerataan air bersih yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat, terus ditingkatkan. Terbaru, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di wilayah timur Bojonegoro melalui pembangunan IPA Wedoro intake Waduk Gongseng.

Penerangan Jalan

Bojonegoro Targetkan 2.400 Titik Lampu Terpasang di 2025

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP-CK) Kabupaten Bojonegoro menargetkan pemasangan sekitar 2.400 titik lampu jalan pada tahun ini. Proyek ini akan menjangkau seluruh wilayah di 28 kecamatan.

Tertib RuMiJa Jadi Syarat Peningkatan Infrastruktur Jalan

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengingatkan pentingnya menjaga dan menata Ruang Milik Jalan (RuMiJa) dalam setiap upaya peningkatan infrastruktur, baik pembangunan baru maupun peningkatan status jalan dari desa ke kabupaten. RuMiJa yang terganggu atau disalahgunakan bisa menghambat pelaksanaan program jalan.