Skip to main content

Category : Tag: Cuti


10 Juni ASN Tak Masuk Kerja, Ini Akibatnya

Senin (10/6/19) merupakan hari perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja setelah cuti lebaran. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menggelar apel pagi di halaman kantor masing-masing.

PNS Bolos 31 Mei dan 1 Juni, Awas Kena Sanksi

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019, tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil. Bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang bolos pada 31 Mei dan 1 Juni.

ASN Dilarang Memperpanjang Cuti Lebaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengajukan perpanjangan cuti pasca cuti bersama lebaran. Hal ini tertuang dalam surat edaran dari Kemenpan.

Mudik, PNS di Bojonegoro Boleh Pakai Kendaraan Dinas

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro yang ingin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke luar kota selama cutiIdul Fitri 1438 Hijriyah boleh menggunakan kendaraan dinas. Caranya cukup mudah, yakni dengan mengajukan izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) atau asisten melalui SMS atau WhatsApp.

Sekda Ingatkan PNS Tidak Tambah Cuti Lebaran

Tim penegak disiplin akan sisir seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Semua PNS dilarang memperpanjang cuti. Hal ini sebagaimana pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moeljono.