Kejaksaan Negeri Bojonegoro Geledah Kantor Inspektorat, Ada Apa?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Bojonegoro, Jalan Pahlawan, kota Bojonegoro, Selasa (27/11/2018) pagi ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Bojonegoro, Jalan Pahlawan, kota Bojonegoro, Selasa (27/11/2018) pagi ini.
Sejumlah pimpinan media dalam jaringan (daring) mengikuti diskusi bersama Tempo Institute, Selasa (6/11/2018).
Sebagai bentuk rasa syukur serta melestarikan budaya, Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sedekah bumi, Kamis (30/8/2018).
Meski Gowes 'Jelajah Blok Tuban' dilaksanakan pada 14 Oktober 2018, namun untuk tiket sudah bisa didapatkan mulai dari sekarang. Terutama untuk tiket dan kaos yang jumlahnya terbatas.
Lambatnya pencairan Dana Anggaran Khusus (DAK) Pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dinilai hal yang tidak wajar. Seharusnya pencairan itu bisa sesuai waktunya bila sistemnya dikelola dengan baik.
Keterlambatan Dana Anggaran Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SMA sederjat memang sangat disayangkan oleh pihak sekolah. Seharusnya dana tersebut bisa dicairkan siswa kelas XII sebelum Ujian Akhir Nasional (Unas), namun baru bisa dicairkan usai siswa sudah lulus.
Guna memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara serentak, Rabu (27/6/2018) Ketua Pengawas Pemilu Bojonegoro dan Pengawas dari Provinsi melakukan sidak ke beberapa Tempat pemungutan Suara (TPS) slah satunya di TPS 03 Kelurahan Mojokampung, Selasa (26/7/2018) malam.
Operasi gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Inspektorat Bojonegoro, untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja ke beberapa instansi dan layanan publik pasca libur lebaran idul fitri Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (21/6/2018).
Hingga saat ini, ada 4 kecamatan yang data siswa penerima Dana Anggaran Khusus (DAK) pendidikan jenjang SMA sederajat masih bermasalah. Sehingga pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro belum bisa mencairkannya dan data tersebut dikembalikan kembali untuk pengecekan ulang.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan. Sidak ini dilakukan, untuk memastikan semua karyawan telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.