Inilah 8 Caleg DPRD Bojonegoro yang Diprediksi Bakal Melenggang dari Dapil VI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten, Jumat (1/3/2024) lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten, Jumat (1/3/2024) lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten, Jumat (1/3/2024) lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten, Jumat (1/3/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro akhirnya telah usai melakukan rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten pada (Jum’at 1 Maret 2024). Dari hasil tersebut diketahui pada Dapil I yang meliputi Kecamatan Bojonegoro, Dander dan Trucuk itu tersebut memperoleh 135 ribu lebih pemilih yang mengunakan hak suara.
Sebanyak 11 petahana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bakal kembali bertarung di daerah pemilihan (Dapil) dua Bojonegoro. Sedangkan di Dapil II hanya dialokasikan sedikitnya sembilan kursi wakil rakyat.
Pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) kursi anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, memberi sejumlah dampak kepada kontestan politik. Utamanya kesiapan serta siasat khusus partai politik (Parpol) untuk meraih kemenangan, terus digodok matang.
Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mengadakan reses masa sidang I tahun 2023, termasuk fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ainu Anggara, Kamis (15/2/2023). Partai berlambang Ka'bah itu menghadirkan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), untuk memperkuat organisasi sayap PPP yang mewadahi para pemuda.
Perubahan skema Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ada di Kabupaten Bojonegoro, menuai banyak tanggapan. Baik dari masyarakat bawah hingga partai politik (Parpol), tak terkecuali pula tanggapan tersebut muncul oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Ada 6 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 50 alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahu 2024 menadatang.