Pajak Kendaraan Desa Dibayar Pemkab?
Tunggakan Pajak kendaraan yang digunakan oleh pihak desa, rencananya pembayaran pajaknya akan dikoordinir oleh kecamatan masing-masing.
Tunggakan Pajak kendaraan yang digunakan oleh pihak desa, rencananya pembayaran pajaknya akan dikoordinir oleh kecamatan masing-masing.
Tim Pembina dari Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMII) Kota Surabaya Dr. Sasi Widuri, Dr. Wandai RMK dan Dr. Nelly Anggraeni, mengunjungi UDD PMI Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan kegiatan Pembinaan Jejaring Wilayah Binaan UDD PMI Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/7/2018).
Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, khususnya di Desa Bandungrejo berupa minyak dan gas bumi (Migas), menjadi banyak perhatian. Terlebih bagi masyarakat yang ada di wilayah tersebut untuk bisa turut andil dalam proses di dalamnya.
Setelah adanya atensi Presiden dan Kapolri terkait pengawasan penggunaan Dana Desa (DD), Polres Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan penandatanganan Memorndum of Understanding (MoU) terkait penanganan DD yang digunakan desa.
Dalam video conference (vicon) lingkup kepolisian, mendengarkan dan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru-baru ini mensosialisasikan terkait penambahan alokasi Dana Desa (DD) kepada desa-desa yang melakukan empat program prioritas kementerian desa dalam memanfaatkan penggunaan Dana Desa (DD). Adapun keempat syarat tersebut dalah Penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan membangun sarana olahraga, hal tersebut merupakan upaya pengintegrasian ekonomi kawasan pedesaan yang disinyalir akan mempercepat pembangunan ekonomi desa. Tidak tanggung-tanggung alokasi terbaru untuk Dana Desa (DD) tahun depan dari pos kementerian yang dikomandani Eko Putro Sandjoyo tersebut bakalan naik dari 60 triliun menjadi 120 triliun, dengan asumsi bahwa diangka 60 triliun saja rata-rata desa di Indonesia menerima Rp800 juta, maka diangka Rp120 triliun diperkirakan desa akan menerima lebih dari satu miliar.
Dengan adanya pajak kos dipastikan pendapatan Bojonegoro akan meningkat. Hal tersebut diungkap Ketua Persatuan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Bojonegoro, Moch Subeki menurutnya, jika dengan adanya pajak, pemilik kos akan ikut menyumbang pendapatan untuk Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Kamar kos di Kabupaten Bojonegoro sebenarnya memang sangat banyak, bahkan mencapai ratusan. Jumlah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 juga dirasa cukup banyak. Namun tidak bisa terdata di Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Bojonegoro.
Dalam rapat pembahasan Addendum Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan RKL-RPL peningkatan produksi Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu di ruang Creative Room Lantai 6 gedung baru Pemkab Bojonegoro, masing-masing undangan diminta untuk memberikan masukan atau pertanyaan.
Berdasar pada data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro, secara astronomis Kabupaten Bojonegoro terletak pada posisi 112°25´-112°09´ BT dan 6°59´-7°37´ LS, serta jumlah penduduk sebesar 1.450.889 jiwa. Luas dan banyaknya penduduk ini tidak dapat dipungkiri bahwa Bojonegoro bisa semakin Matoh. Hal ini juga sesuai dengan jargon masa pemerintahan Bupati Suyoto, M.Si yaitu ‘Bojonegoro Matoh’. Bupati Suyoto juga membuat lagu dengan judul ‘Bojonegoro Matoh’. Salah satu lirik yang bisa digarisbawahi adalah Bojonegoro semangat berbenah, Bojonegoro tak henti berkarya, Bojonegoro semua pasti suka, Bojonegoro matoh. Pada lirik ini sangat memotivasi masyarakat untuk selalu membuat inovasi-inovasi yang bisa menjadikan Bojonegoro lebih matoh di-era selanjutnya. Untuk itu pada tulisan kali ini saya menawarkan tiga pilar yang nantinya dapat dijadikan sebagai penopang Kabupaten Bojonegoro agar semakin matoh. Pilar tersebut yaitu: