Skip to main content

Category : Tag: Guru Madrasah


Tunjangan Profesi Guru

TPG Madrasah Mulai Dicairakan Bertahap oleh Kemenag RI

Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama pada Sekolah, termasuk lulusan PPG 2025. Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan TPG ini menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Minta TPG Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia agar segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah. Menurutnya, kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara. Karena itu, hak guru untuk menerima TPG harus dipenuhi tepat waktu.

Kemenag RI - British Council

Perkuat Kompetensi 613 Guru Bahasa Inggris Madrasah, Kemenag Gandeng British Council

Kementerian Agama bersama British Council menutup program Continuing Professional Development (CPD) di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama. Program ini menjadi bagian dari kerja sama strategis Indonesia dan Inggris dalam pengembangan profesional berkelanjutan bagi guru bahasa Inggris madrasah.

Info Guru Madrasah

630.000 Formasi PPPK Guru Diusulkan, TPG yang Terlambat Segera Dibayar

Kemenag RI menindaklanjuti aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemenag juga memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat pencairannya, akan dibayarkan.

Info Tunjangan Guru

TPG Guru Lulusan PPG 2025 Kemenag Pastikan akan Dibayar

Kemenag RI menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, dalam kanal YouTube Kemenag RI.

Kolom

Regulasi, Penganggaran, dan Pemenuhan Kesejahteraan Guru

Hari-hari ini sedang viral pernyataan Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, bahwa Kementerian Agama mendapatkan beban dalam menganggarkan kesejahteraan guru dalam pengangkatan guru yang dilakukan oleh Yayasan dan tidak melakukan koordinasi dengan Kemenag pada levelnya masing-masing. Prof. Kamaruddin menyatakan: “banyak guru yang diangkat oleh Yayasan tanpa sepengetahuan Kemenag, kemudian minta dibayar dan jumlahnya terus bertambah, tanpa ada koordinasi dengan Kemenag.”

Tunjangan Guru Madrasah dan Dosen

Wamenag: Tidak Ada Guru Madrasah yang Tidak Mendapat Haknya

Komitmen Kementerian Agama dalam memprioritaskan penyelesaian persoalan gaji dan jenjang karier guru madrasah, khususnya di sektor swasta, ditegaskan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. Hal ini menjadi bahasan krusial dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengenai pembahasan anggaran dan program kerja tahun 2026 di Senayan, kemarin.