Sambut Idul Adha PBNU Imbau untuk di Rumah dan Tidak Mudik
Sambut Idul Adha PBNU Imbau Warga Nahdatul Ulama Dan Umat Islam Di Rumah Dan Tidak Mudik
Sambut Idul Adha PBNU Imbau Warga Nahdatul Ulama Dan Umat Islam Di Rumah Dan Tidak Mudik
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku untuk menindak lanjuti surat edaran pimpinan Muhammadiyah, No 05/EDR/1.0/E/2021 tentang tuntunan dan panduan menghadapi pandemi covid, selain itu juga menindak lanjuti surat edaran Bupati Bojonegoro dan memperhatikan pendapat para pimpinan daerah Muhammadiyah Bojonegoro serta menimbang adanya penularan Covid-19 yang semakin tajam. Maka dengan adanya PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga akhir bulan Juli 2021, pimpinan daerah Muhammadiyah putuskan untuk tidak mengadakan salat Idul Adha 1442 yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.
Sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 7 Juli 2021 dengan Nomor: 451/14901/012.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di tempat ibadah, dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, salat idul adha, dan petunjuk teknis leaksanaan kurban 1442 H/20201 di Jawa Timur.
Adanya informasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, yang diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui saluran YouTube sekretaris presiden, Muhammadiyah masih menunggu informasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti terkait salat idul adha dan ibadah kurban yang akan dilaksanakan tanggal 19 Juli.
Sehubungan dengan adanya surat edaran No.15 tahun 2021 tentang penyelenggaran sholat idul adha 1442 H/2021 M di masa pandemi covid, sebagian wilayah Bojonegoro masih diperbolehkan melaksanakan sholat idul adha bersama sesuai protokol kesehatan dan harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Kementrian Agama (Kemenag) RI menerbitkan surat edaran tentang penerapan dalam penyelenggaraan shalat idul adha 1442 H/2031 M di masa pandemi COVID-19. Melalui website resmi Kemenag RI, Yaqut Cholil Qoumas selaku ketua Kemenag RI menuturkan adanya surat edaran No. 15 tahun 2021 yang bertujuan sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan memutus rantai penyebaran covid.
Sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idul Adha 2021. Hari Raya Idul Adha yang setiap tahunnya menjadi momen yang ditunggu-tunggu Umat Islam.
Dugaan aksi penghasutan yang mengarah pada pengambilan paksa insentif pemutus penyebaran Covid-19 berupa bingkisan sembako di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, berbuntut dengan pelaporan ke Polres Bojonegoro. Senin (24/5/2021) salah satu staf Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Irsyadul didampingi Kuasa Hukum, Mansyur melaporkan hal tersebut.
Tak terasa kita sudah masuk di penghujung Ramadhan. Di Bulan Ramadhan ini banyak sekali manfaat yang dapat kita rasakan, selain merubah gaya hidup seperti pola makan
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah beserta jajaran Forkopimda mengawali momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah dengan salat Ied, Kamis (13/5/2021) di Masjid Agung Darrusalam Bojonegoro.