Inmendagri No.66 Tahun 2021 Cegah Penyebaran Covid-19 saat Nataru
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, Pemerintah akan menerapkan kebijakan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, Pemerintah akan menerapkan kebijakan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Menjelang akhir tahun, pemerintah menyiapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, untuk seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.