Bedanya Dengan ASN, Begini Aturan Cuti Bersama Karyawan Swasta dan Buruh
Momen Idul Fitri 2022, kini masyarakat diizinkan mudik ke kampung halaman. Momen ini menjadi tahun pertama diperbolehkan mudik setelah dua tahun berturut-turut mudik dilarang karena situasi Covid-19.