Catin di Sukosewu Lebih Pilih Menikah di Rumah
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukosewu, mencatat angka pernikahan di bulan September hingga pertengahan November 2017 mencapai 34 pasang. Kebanyakan, pasangan pengantin itu, lebih memilih melangsungkan akad pernikahan di rumah dibandingkan melaksanakan akad nikah di Kantor KUA setempat.