Pembuatan SIM Dipermudah, Bisa Diulang Dihari yang Sama
Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro permudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni jika gagal dapat diulang pada hari yang sama. Selain pada hari yang sama, bisa juga diikuti dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus.