Skip to main content

Category : Tag: Lapas


Reward Kemerdekaan, 231 Narapidana di Lapas Bojonegoro Dapatkan Remisi

Remisi kemerdekaan yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan diumumkan bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2021 besok.

Tiga Narapidana Lapas Bojonegoro Langsung Bebas Saat Lebaran

Sebanyak 3 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kabupaten Bojonegoro, akan langsung menghirup udara bebas saat Lebaran 2021 pada Kamis (13/5/2021). Hal ini, karena para narapidana itu mendapat remisi (pengurangan masa tahanan) khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sebagai Reward Lebaran, Remisi Napi Akan di Umumkan Setelah Idul Fitri

Remisi di Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan di umumkan setelah selesainya sholat idul Fitri 1442 Hijriyah.

231 Napi di Bojonegoro Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 231 narapidana (napi) yang berada di lapas kabupaten Bojonegoro akan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah. Dari 402 narapidana yang berada di lapas Bojonegoro, 50% napi tersebut mendapatkan remisi berupa pengurangan hukuman selama dipenjara.

HUT RI ke-75, Ratusan Napi Dapat Remisi

Ratusan Narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Bojonegoro, mendapat remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 75. Remisi kepada Napi tentunya sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor PAS-922.PK.01-01.02 tahun 2020 tentang pemberian remisi umum 17 Agustus tahun 2020 kepadq Nara Pidana terkait pasal 34(a) ayat (1) PP no 99 tahun 2012.