Skip to main content

Category : Tag: Me


Koperasi Berbasis Keagamaan

Kemenag-Kemenkop Sepakati Penguatan Koperasi Pesantren dan Rumah Ibadah

Kementerian Koperasi  dan Kementerian Agama menyepakati kerja sama penguatan koperasi berbasis keagamaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama, di Tangerang.

Penasihat Ahli Menteri Agama

Nur Syam Ingatkan Ancaman Kekerasan Ekstrem di Ruang Keagamaan

Akdemisi yang sekaligus Penasihat Ahli Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si mengungkapkan bahwa di tengah tingginya tingkat religiusitas masyarakat Indonesia, sejumlah hasil survei menunjukkan masih ada pandangan yang membenarkan kekerasan atas nama agama.

Natal dan Tahun Baru

6.919 Masjid Ramah Pemudik Natal dan Tahun Baru

Kementerian Agama telah menyiapkan sebanyak 6.919 Masjid Ramah Pemudik yang tersebar di 30 provinsi di seluruh Indonesia untuk mendukung pengamanan dan kelancaran mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.

Kolom

Anak, Medsos dan Negara

Pagi itu ponsel remaja bergetar: notifikasi dari Instagram — “Akun Anda tidak lagi tersedia karena Anda berusia di bawah 16 tahun.” Bagi sebagian orang itu menimbulkan panik: foto, chat, kenangan — menguap sementara. Bagi pembuat kebijakan, itu adalah konsekuensi dari sebuah keputusan besar: menempatkan batas usia 16 tahun sebagai ambang aman untuk memiliki akun di platform media sosial besar. Di dunia nyata, kebijakan seperti ini tidak lahir begitu saja—ia muncul dari perdebatan panjang tentang perkembangan anak, kesehatan mental, privasi, dan tanggung jawab perusahaan teknologi.

3.359 Arsip DUPAK Penghulu Dihapus dan Dimusnahkan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama melakukan penyusutan arsip kepegawaian melalui pemusnahan terhadap 3.359 arsip Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Penghulu dalam kurun dua tahun terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari penataan arsip dan perlindungan informasi negara.