Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua bersama sejumlah anggota PWI Bojonegoro dan diterima oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi sekaligus untuk mencegah munculnya korban baru, khususnya para kepala desa di wilayah Bojonegoro.
"Kami sudah melaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang," ungkap Sasmito.
Dalam laporan tersebut, PWI Bojonegoro turut menyerahkan sejumlah bukti awal, di antaranya tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI, foto kartu identitas pers, serta kuitansi yang diduga digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang.
Sasmito menegaskan, PWI Bojonegoro tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers secara luas.
"Ini bukan hanya soal nama PWI, tetapi juga soal menjaga marwah profesi wartawan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu," tegasnya.
PWI Bojonegoro berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengajak para kepala desa atau pihak lain yang merasa dirugikan agar berani melapor dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Laki-laki yang akrab disapa Kang Sas itu juga mengimbau para kepala desa maupun pihak lain agar selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus resmi apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan PWI, baik melalui proposal, surat, maupun pesan singkat.
"Jika ragu, silakan klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan oleh ulah oknum," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar informasi adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mencatut nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk meminta sumbangan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro. Modus tersebut diduga dilakukan dengan dalih kegiatan akhir tahun dan disertai tekanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa desa telah menjadi korban, di antaranya Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem. Oknum tersebut meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp1.500.000 hingga Rp1.600.000.
Bahkan, dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke sejumlah kepala desa di wilayah Kedungadem dan sekitarnya, oknum tersebut turut mencatut foto-foto kegiatan PWI, baik PWI Jawa Timur maupun PWI Tuban. Tindakan itu juga sempat membuat Ketua PWI Tuban, Suwandi, merasa berang dan tersinggung karena fotonya digunakan tanpa izin. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published