Skip to main content

Category : Tag: Merger


Keputusan Merger SDN di Bojonegoro

Sepekan, Siswa SDN di Bojonegoro Belajar di Lorong Tanpa Guru

Sepekan sudah puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumberrejo 3 Bojonegoro belajar di lorong sekolah tanpa seorang guru. Hal tersebut, lantaran proses merger antara SDN Sumberrejo 3 dengan SDN Sumberrejo 2 yang hingga kini belum menemukan solusi atas penolakan merger dari wali murid beserta buah hatinya.

Tolak Dimerger, Puluhan Walimurid Ajak Siswa Gruduk Pemkab dan DPRD

Puluhan siswa beserta wali murid dari SDN Sumberrejo 3 dan SDN Megale 1 melakukan aksi penolakan Merger. Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jumat (21/7/2023).

13 SD Negeri di Bojonegoro Kena Merger

Rencana merger (pengabungan/pengambilan alih) 13 sekolah dasar negeri (SDN) di Bojonegoro tahun ini terus berlanjut. Saat ini, mulai dijadwalkan untuk pemindahan aset. 

Siswa SDN Sumberrejo III Belajar Tanpa Guru

Kepala SDN Sumberrejo III : Hanya Menjalankan Perintah Dinas

Selama dua hari berturut-turut puluhan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumberrejo III terlantar. Terlantarnya puluhan siswa tersebut lantaran sekolah tersebut dimerger dengan SDN Sumberrejo II, sehingga para guru pun sudah pindah ke SDN Sumberrejo II.

Merger SDN II dan III Sumberrejo, Wali Murid dan Komite Wadul Dewan

Sejumlah wali murid SDN II dan SDN III Sumberrejo, memenuhi undangan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Untuk mendengar dan mengklarifikasi terkait beberapa wali murid yang keberatan jika merger tetap dilaksanakan.

13 Sekolah Merger, Begini Tanggapan Dinas Pendidikan Bojonegoro

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Fathur Rohim mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 13 sekolah yang nantinya akan dimerger, digabung atau dilakukan penggantian nama Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bojonegoro.

Tahun 2020, 30 SD Merger, untuk 2021 Masih Dipetakan

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang melakukan pendataan Sekolah Dasar (SD) yang kekurangan peserta didik. Langkah tersebut kemungkinan besar, bisa berujung pada penggabungan (Marger) SD di Kabupaten Bojonegoro.

Usai Dimerger, Pemanfaatan Gedung Sekolah Wewenang DPKAD

Penggabungan dua sekolah menjadi satu (merger) biasanya dilakukan pihak Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda). Dampaknya, bangunan gedung sekolah yang dimerger tak jarang terbengkalai tanpa dimanfaatkan.