Skip to main content

Category : Tag: Minim


UMK Bojonegoro Tahun 2026

Ditetapkan Rp 2.685.983 UMK Bojonegoro Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. Untuk Kabupaten Bojonegoro, UMK ditetapkan Rp2.685.983.

UMK Bojonegoro 2026 Naik, APINDO Soroti Kondisi Riil Dunia Usaha

Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.

Gaya Hidup

Tips Hidup Minimalis Ala dan untuk Gen Z

Hidup minimalis bukan berarti hidup dengan sedikit barang atau hidup pas pasan. Namun hidup minimalis berarti mementingkan kepentingan dan kebahagiaan dengan memprioritaskan kebutuhan atau hal penting dan mengurangi hal yang tidak perlu.

UMK 2023 Ditetapkan, Kabupaten Bojonegoro Naik 9,62 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya menetapkan UMK Jatim 2023. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Penguat Imun, Minuman Sirih Banyak Diminati

Sirih merupakan salah satu jenis tanaman rambat dan banyak dijumpai di sekitar lingkungan. Tanaman ini dikenal berkhasiat dan banyak digunakan secara turun temurun untuk kebutuhan medis.

Inilah Alasan Raihan Prestasi di MTQ Provinsi Cukup Minim

Hasil kurang memuaskan pada Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Jatim ke XXVIII di Kabupaten Tuban memang diakui oleh Pemkab Bojonegoro. Kurang memuaskannya pada lomba itu, dikarenakan beberapa hal di antaranya, adanya kafilah Bojonegoro yang perkuat kafilah Kabupaten lain.