Skip to main content

Category : Tag: Nikah


Tanya Jawab Fiqih

Wali Hakim yang Berhak Menikahkan di Indonesia, Siapa Sajakah?

Dalam prosesi akad nikah, kehadiran seorang wali sangat penting karena berperan sebagai pihak yang akan menikahkan pengantin wanita dengan calon suaminya. Biasanya, peran ini dijalankan oleh wali nasab, yaitu ayah, kakek, saudara laki-laki, atau urutan wali nikah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.

Tanya Jawab Fiqih

Melamar Janda yang Masih Jalani Masa Iddah, Bolehkah?

Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, setiap pasangan akan menghadapi berbagai ujian dan takdir dari Allah SWT. Salah satunya adalah perpisahan, entah karena kematian atau perceraian. Ketika hal itu terjadi, syariat Islam menetapkan masa iddah bagi seorang wanita dan mengharamkannya menikah di masa tersebut.

Tanya Jawab Fiqih

Wanita Mahram yang Tidak Boleh Dinikahi, Siapa Saja?

Dalam ajaran Islam, pernikahan memiliki sejumlah aturan dan batasan yang tegas. Di antaranya adalah larangan menikahi wanita mahram, yaitu mereka yang diharamkan untuk menjadi pasangan hidup karena adanya ikatan tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat.

InfoLimo Bojonegoro

5 Mahar yang Sering Diberikan untuk Pengantin Perempun di Bojonegoro

Salah satu unsur penting dalam prosesi akad nikah adalah mahar, yaitu pemberian harta atau sesuatu yang bernilai dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Jenis mahar bisa dilihat dari nilai atau bentuk mahar yang sudah ditentukan dan disepakati bersama oleh calon pengantin pria dan wanita saat akad nikah.

Tanya Jawab Fiqih

Wali Nikah Menentukan Nilai Mahar, Bolehkah?

Di antara unsur penting dalam prosesi akad nikah adalah mahar, yaitu pemberian harta atau sesuatu yang bernilai dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Di sisi lain, wali juga memiliki peran penting dalam prosesi akad nikah. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, bolehkah seorang wali nikah menentukan nilai mahar?

Pernikahan Dini

369 Remaja Jadi Peer Educator untuk Cegah Kawin Anak dan Kenakalan Remaja

Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) terus menguatkan peran remaja sebagai agen perubahan dalam membangun generasi tangguh, berkarakter, dan bebas dari perilaku berisiko. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Peer Educator Bimbingan Remaja di Surabaya, kemarin.

Tanya Jawa Fiqih

Wali Nikah bagi Pengantin Perempuan, Inilah Urutannnya!

Saat acara pernikahan, wali bagi pengantin perempuan memiliki peran yang sangat penting. Kehadirannya bukan sekadar pelengkap dalam prosesi akad nikah, tetapi menjadi salah satu pihak yang bisa menentukan keabsahan pernikahan.

Tanya Jawa Fiqih

Pengantin Pria Hanya Ucapkan Qabiltu, Apakah Akad Nikahnya Sah?

Di sebuah acara pernikahan, akad nikah merupakan momen inti yang menjadi pertanda mempelai pria dan wanita sah menjadi pasangan suami istri. Pada prosesi ini, terdapat ijab yang diucapkan oleh wali dari pihak pengantin wanita kemudian disambung dengan ucapan kabul oleh pengantin pria.

Tanya Jawa Fiqih

Istri Gugat Cerai Suami yang Kecanduan Judol, Bolehkah?

Pasangan suami istri tentu mendambakan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah karena harus melewati aneka ujian dan permasalahan. Di antara permasalahan yang muncul di era digital seperti saat ini adalah merebaknya judi online (judol) yang kerap menyeret kalangan suami.

Mas Kawin Berupa Cek: Tergolong Mahar Tunai atau Tidak Tunai?

Pemberitaan yang viral, seorang kakek menikahi seorang gadis di Pacitan, menyisakan satu masalah hukum yang luput disoroti. Yaitu penggunaan mas kawin berupa cek, apakah termasuk mahar yang dibayar tunai atau tidak? Hal ini perlu diungkap karena memiliki konsekuensi hukum, apakah pasangan yang berbeda usia jauh itu boleh berhubungan suami istri atau tidak? Terutama jika istri belum mau diajak berhubungan, maka suami harus menunggu sampai cek itu dicairkan istri.