Ada Aturan Regristrasi, Voucher Lebih Diminati
Semenjak berlakunya aturan regristasi kartu SIM dengan menggunakan Nomor Induk KTP (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sedikit membuat resah masyarakat. Pasalnya setiap pembelian kartu mereka harus melakukan serangkaian pendaftaran, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tanggal 5 September 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa pada pasal 5.