Skip to main content

Category : Tag: Pc


KPU Sosialisasikan Regulasi Baru, PDI Perjuangan Bojonegoro Siap Perbarui Data Sipol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro terus melakukan sosialisasi kepada partai politik sebagai bagian dari persiapan tahapan Pemilu mendatang. Dalam kunjungan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, KPU menyampaikan sejumlah informasi strategis, terutama terkait pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai, serta kemungkinan evaluasi penataan daerah pemilihan (dapil), Rabu (24/6/2026).

Berita foto

Dropping "Sedekah Air" dari LAZISNU Bojonegoro

Truk tanki air bersih program "Sedekah Air" melakukan dropping air bersih di dua desa yang ada di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Tepatnya Dusun Pepe, Desa Nganti, dan Dusun Sambi Ombyong, Desa Sugihwaras.

Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Sudah Cair

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam sudah menyalurkan bantuan insentif bagi Guru PAI pada sekolah untuk Tahap II. Bantuan insentif ini disalurkan sejak awal Juni 2026 kepada Guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik (Non Sertifikasi).

Soekarno Cup I Resmi Bergulir, Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Tenis Meja Bojonegoro

Turnamen Tenis Meja Soekarno Cup I resmi bergulir di Pendopo Panti Marhaen H.M. Taufik Kiemas, Jl. HOS. Cokroaminoto, Madean, Jetak, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (20/6/2026). Kejuaraan yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bojonegoro itu dibuka secara simbolis melalui pukulan bola perdana oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro Bambang Sutriyono bersama Ketua KONI Kabupaten Bojonegoro Sahari.

Waspada Kekeringan di Bojonegoro

Awali Dropping, LAZISNU Bojonegoro Ajak Warga Sedekah Air

Kekeringan dan kesulitan air bersih mulai dirasakan warga di pinggiran hutan atau wilayah selatan Kabupaten Bojonegoro. Beberapa kecamatan telah dilaporkan mulai sulit mendapatkan bersih.

Tanya Jawab Fikih

Nikah Sirri, Hukumnya?

Nikah sirri, merupakan pernikahan yang dilaksanakan sesuai syarat dan rukun agama, namun tidak dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam masyarakat Indonesia, fenomena nikah sirri masih banyak ditemukan dengan berbagai latar belakang, mulai dari faktor ekonomi, keinginan menghindari prosedur administratif yang rumit, hingga alasan pribadi tertentu.