Skip to main content

Category : Tag: Pekerjaa


Peringatan Hari K3 Nasional Tahun 2018

Bojonegoro Raih Pringkat 9 sebagai Daerah Binaan K3

Dengan tema " Melalui Budaya K3 Mendorong Terbentuknya Bangsa Yang Berkarakter", upacara peringatan hari Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2018 dilaksanakan pagi ini (12/1/208) di Halaman Gedung Grahadi Surabaya, yang dipimpin langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhammad Hanif Dakiri

2.177 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Disperinaker

Pada tahun 2018 ini, jumlah lowongan pekerjaan (Loker) yang tersedia di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, mencapai 2177 lowongan.

Proyek Jalan Veteran

Ada Proyek Lain, DPU Tak Mau Disalahkan

Pasca insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang dialami beberapa masyarakat yang melintas di jalan Veteran Kota Bojonegoro lantaran ada perbaikan jalan, pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tidak bisa disalahkan sepenuhnya.

30% Pencari Kerja Berijazah S1 dan S2

Dari bulan Januari hingga Oktober 2017, para pencari kerja di Kabupaten Bojonegoro mencapai 3.025 orang. Hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro.

BPJS Ketenagakerjaan Pantau Perusahaan Tak Daftar Jaminan Sosial

Tidak hanya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) yang mengawasi ketat perusahaan belum daftarkan jaminan sosial. Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha.

Baru 40 Desa Daftarkan Perangkatnya Ikut JKN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah menetapkan Perbub Nomor 1 Tahun 2017 tentang desa. Dimana di dalam Perbub tersebut mengatur 5 persen Dana Desa (DD) diperuntukan untuk membayar JKN bagi perangkat desa. Namun, kenyataan sampai saat ini implementasi tersebut belum berjalan baik di lapangan.

Pekerja Informal yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Minim

Tidak hanya pekerja formal saja, pekerja Informal seperti pengacara, tukang ojek, petani dan beberapa jenis lainnya yang terdaftar Bukan Penerima Upah (BPU) bisa mendapatkan JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari pekerja informal. Namun, sampai saat ini pekerja informal yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan masih minim.