Jadi Buron Sejak 2016, Residivis Asal Gayam Dibekuk Polisi
Pelarian KN bin KRM (34) sebagai Buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) residifis pencurian berakhir sudah. Hal itu setelah KN ditangkap di rumahnya di Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro oleh pihak polisi.