Skip to main content

Category : Tag: Pengadilan Agama Bojonegoro


Kaleidoskop 2025

Lulusan SMP Dominasi Pernikahan Dini di Bojonegoro, Picu Perceraian Diusia Muda

Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro, masih didominasi anak-anak berlatar pendidikan sekolah menengah pertama (SMP). Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat sebanyak 325 anak di bawah umur mengajukan dispensasi kawin (diska), dengan mayoritas merupakan lulusan SMP.

Lima Kecamatan Penyumbang Perceraian Tertinggi di Bojonegoro

Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro pada periode Januari hingga Oktober 2025 kembali menunjukkan peningkatan. Berdasarkan laporan resmi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, terdapat 2.433 perkara perceraian yang masuk. Dari total laporan tersebut, terdiri dari 1.828 perkara cerai gugat dan 605 cerai talak.

Duh....!!! Baru 6 Bulan 1.063 Istri Gugat Cerai Suami

Sebanyak 1.063 wanita di Kabupaten Bojonegoro gugat cerai suaminya, jumlah tersebut hampir mencapai 50 persen dibandingkan dengan data pada tahun 2022, yang jumlahnya mencapai 2.110 wanita. Selain itu, gugatan tersebut didominasi karena sang wanita tak mendapatkan nafkah dari suaminya.

Kaleidoskop 2022 (3)

Duh, Setahun 3.724 Perkara Ditangani PA Bojonegoro, Gugat Cerai Masih Nomor 1

Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, pada tahun 2021 perkara yang masuk di PA ada 3.510 perkara, cerai gugat jadi nomor satu perkara terbanyak yaitu 1.909 perkara, disusul cerai talak 781 perkara dan dispensasi kawin ada 608 perkara masuk.

558 Pasutri Ajukan Cerai, Didominasi Daun Muda

Banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro terhitung mulai awal tahun 2021 hingga akhir Februari, Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat permohonan ajuan gugatan cerai sebanyak 558 perkara.