Pedagang Tahu Tertipu Migor Palsu 4 Tangki, Rugi Jutaan
Seorang pedagang tahu asal Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota tertipu minyak goreng curah sebanyak empat buah tangki yang ternyata hanya berisikan air keruh, Senin (7/3/2022).
Seorang pedagang tahu asal Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota tertipu minyak goreng curah sebanyak empat buah tangki yang ternyata hanya berisikan air keruh, Senin (7/3/2022).
Oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk menipu pengusaha dengan menjanjikan proyek Tembok Penahanan Tanah (TPT) dan pengerasan jalan di wilayah desa setempat.
Berhati-hatilah apabila berkenalan dengan orang baru di jejaring sosial media, pasalnya Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pelaku residivis dengan kasus penggelapan di Hotel Eastern, Jalan Veteran Bojonegoro, Kamis (20/1/2022).
Penipuan berkedok sumbangan pembangunan rumah ibadah masih terjadi di Kabupaten Bojonegoro, salah satunya terjadi di Desa Sekaran, Kecamatan Balen, Senin (28/6/2021).
Waspada penipuan online yang mengatasnamakan marketplace salah satunya Shopee. Salah satu kasus penipuan yang berawal dari hadiah undian itu saat ini menjadi sorotan banyak masyarakat karena banyak dari masyarakat diteror oleh nomor dengan mengatasnamakan Shopee.
Penipuan melalui WhatsApp (WA) yang mengatasnakaman Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah kembali terjadi. Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan waspada jika mendapatkan informasi akan menerima bantuan melalui telpon atau pesan dari nomer yang tidak dikenal. Karena saat ini tengah marak modus penipuan mengatasnamakan Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah.
Penipuan mengatasnamakan pejabat di Kabupaten Bojonegoro masih saja terjadi. Sekarang ini nama Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia yang dicatut orang tidak bertanggungjawab untuk melakukan aksi penipuan melalui pesan whatsapp.
Beragam cara dilakukan orang yang tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi, meskipun merugikan orang lain.
Oknum guru SD Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial SN yang terjerat kasus hukum penipuan CPNS hingga saat ini masih dalam tahap proses pemberhentian sementara dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro.
Seorang guru SD inisial (SN) di Kabupaten Bojonegoro, diamankan oleh Polres Bojonegoro, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap para korban dengan dalih bisa meloloskan para korban tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).