Hingga November, Ada 2.808 Kasus Cerai
Tingginya perkara perceraian di Kabupaten Bojonegoro memang diakui oleh Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. PA Bojonegoro mencatat hingga akhir November 2019, total ada 2.808 perkara perceraian yang masuk.
Tingginya perkara perceraian di Kabupaten Bojonegoro memang diakui oleh Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. PA Bojonegoro mencatat hingga akhir November 2019, total ada 2.808 perkara perceraian yang masuk.
Dibanding tahun 2018 lalu, laporan perkara yang diterima di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro meningkat. Tercatat, mulai awal tahun 2019 hingga bulan November 2019 ini ada 3.223 laporan perkara yang masuk.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, karena adanya perselisihan dalam rumah tangga selain karena faktor ekonomi, juga dipicu karena adanya orang tiga yang dikenal lewat media sosial (medsos) atau layanan aplikasi lainnya.
Kasus yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro masih didomunasi perkara perceraian, baik gugat atau pun talak. Setidaknya dalam kurun waktu 11 bulan pada tahun 2018 ini ada sekitar 2000 kasus lebih. Tentu angka tersebut cukup fantastis.
Meksi angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro diklaim menurun, namun setiap tahunnya angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) masih mencapai ribuan. Di tahun 2017 saja cerai gugat tercatat ada sebanyak 1.793 kasus, sementara di bawahnya ada cerai talak dengan jumlah kasus sebanyak 950.
Ribuan perkara perceraian masih diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro setiap tahunnya. Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi, hingga menyebabkan runtuhnya rumah tangga yang sudah dibangun, dan tercatat ada 2.812 kasus perceraian.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro setiap tahunnya ada saja yang mengurus perkara perceraian di kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. Bahkan di tahun 2016, total perkara perceraian PNS yang ditangani ada 77 perkara.