#BeritaFoto
Puskesmas Gayam
Status Puskemas Kecamatan Gayam sebagai puskesmas induk diperoleh sejak 2013, seiring dengan dibentuknya Gayam sebagai kecamatan baru.
Status Puskemas Kecamatan Gayam sebagai puskesmas induk diperoleh sejak 2013, seiring dengan dibentuknya Gayam sebagai kecamatan baru.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah. Buruh yang hak THR-nya tidak terpenuhi, bisa mengadu ke posko pengaduan yang berada di Kantor Disperinaker.
Sebagai salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kepada Perusahaan yang telah melaksanakan program Corporate Social Responbility (CSR) secara tepat dan berkelanjutan mampu bersinergi dalam pembangunan, serta memelihara sumber daya alam dan manusia yang lebih baik, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah memberikan penghargaan CSR Awards 2020 kepada 9 perusahaan yang turut berpartisipasi dalam pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan penghargaan bertempat di ruang Partnership room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin, (28/12/2020).
Bank Jatim Serahkah CSR Kepada Bupati untuk Warga Bojonegoro
Keluar dari Perusahaan Karena Terdampak Covid, Bangkit dengan Ikan
Temuan kasus baru virus corona di perusahaaan di Jawa Timur, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro melakukan sidak di perusahaan rokok di Kota Ledre. Hal itu untuk memastikan protokol Covid-19 diterapkan dan hak-hak karyawan.
Hingga tiga pekan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini belum menerima pengajuan penangguhan.
Sebanyak 20 tokoh dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tuban meraih penghargaan Anugerah Bumi Wali tahun 2019.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2020 dipastikan bertambah menjadi Rp 2.016.780 setelah Gubernur Jawa Timur menyepakatinya. Bagi perusahaan yang keberatan, bisa mengajukan penangguhan ketika tidak mampu membayar gaji pekerjanya sesuai dengan UMK.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bojonegoro terus mempermudah layanan kepada pemberi kerja. Termasuk memberikan penyediaan sarana komunikasi, informasi dan edukasi dalam pencegahan kecelakaan kerja, serta penyakit akibat kerja.