Skip to main content

Category : Tag: Pilkades


Minimal 25 Tahun Berijazah SMP, Ini Persyaratan Pencalonan Kepala Desa

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga di Kabupaten Bojonegoro, akan segera digelar. Tahapan pelaksanaan Pilkades serentak sudah dimulai pada Senin (14/10/2019) lalu, sementara untuk pemilihan dan pemungutan suara akan digelar pada Rabu (19/02/2020).

Jelang Pilkades Serentak, Kapolsek Beri Pembekalan Linmas

Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III Kabupaten Bojonegoro, yang akan berlangsung bulan Februari 2020, Kapolsek Sumberrejo AKP. Imam Kanafi memberikan pembekelan kepada Danton Linmas 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Sumberrejo, Kanor, Sugihwaras dan Kecamatan Balen.

Pilkades Serentak 2020

Inilah 233 Desa yang Akan Gelar Pilkades Serentak Gelombang III

ebanyak 233 Desa dari 28 Kecamatan bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III Kabupaten Bojonegoro. Tahapan pilkades serentak gelombang III akan dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2019 mendatang.

Pilkades Serentak Digelar Bulan Februari Mendatang

Senin (07/10/2019), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bojonegoro, menggelar sosialisasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pendopo Malowopati Bojonegoro. Pilkades serentak pada gelombang ketiga dijadwalkan pada bulan Februari 2020 mendatang.

Pilkades Serentak Diikuti 223 Desa, Tahapan Dimulai Oktober

Sebanyak 233 Desa dari 28 Kecamatan bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III Kabupaten Bojonegoro. Tahapan Pilkades serentak gelombang III rencananya akan dimulai pada bulan Oktober 2019.

Pilkades Serentak 2019

Masalah Pilkades Mayangrejo Diselesaikan Sesuai Aturan

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, yang masih bermasalah dipastikan tidak menghambat jalannya pemerintahan di desa itu. Meski begitu masalah yang masih ada akan diselesaikan sesuai aturan yang ada.

Pilkades Serentak 2019

Keberatan Hasil Pilkades Mayangrejo Akan Dilanjutkan ke PTUN

Selain melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada ketua panitia Pilkades Desa Mayangrejo, Camat Kalitidu, Bupati Bojonegoro dan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Pihak yang keberatan akan melanjutkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).