Skip to main content

Category : Tag: Ppk


PPKM Diperpanjang, Begini Pendapat Warga

Pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama 8 hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021

Webinar PMII Dakwah dan Komunikasi

Kapolda Jateng Ajak Warga Pergerakan Jalan Bareng

Upaya penanggulangan dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus corona. Salah satunya, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dengan menerapakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Kebijakan itu diharapakan dapat menurunkan laju kasus penularan virus corona yang terus naik tajam.

Presiden Kembali Perpanjang PPKM Hingga Agustus

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikanya melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (25/7/2021).

Selama PPKM, Perpusda Manfaatkan Layanan Perpustakaan Digital

Pelayanan Perpustakaan Kabupaten Bojonegoro dibatasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung. Kebijakan ini menyesuaikan surat edaran Kabupaten Bojonegoro tentang PPKM dan pencegahan Covid-19.

Dinsos Berikan Bansos untuk Masyarakat Positif Covid-19

Sehubungan dengan kebijakan perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dinas Sosial (Dinsos) akan memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan bagi mereka yang terpapar Covid-19 berupa 3,2 kilogram beras.

Presiden Jokowi: PPKM Darurat Dibuka Bertahap 26 Juli

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021 menadatang. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi melalui Live Streaming Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

PPKM Darurat, Salat Idul Adha Ditiadakan

Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan larangan Salat Idul Adha dalam surat edaran nya nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur soal larangan Salat Idul Adha di masjid maupun di lapangan luas selama masa PPKM Darurat berlangsung. Selain itu ada pula larangan untuk menggelar takbiran.