CPNS dan PPPK Bojonegoro
1.430 CPNS dan PPPK Dapat SK, Harus Tingkatkan Layanan Publik
Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.430 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, Selasa (30/9/2025) diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.430 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, Selasa (30/9/2025) diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kementerian Agama (Kemenag) pusat melalui Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menegaskan komitmennya untuk melakukan percepatan program sertifikasi bagi seluruh guru binaan Kementerian Agama (Kemenag).
Kementerian Agama mengumumkan daftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Total ada 4.155 calon PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kebutuhan71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi. Formasi ini tersebar di seluruh provinsi untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025. Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI yang tergabung pada angkatan I.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, menerima kunjungan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, kemarin. Pertemuan ini menjadi ajang silaturrahim sekaligus forum diskusi strategis terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, SW di Kabupaten Bojonegoro berakhir dipecat secara tidak hormat oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro. Sebab, SW terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan korban sesama guru.
Bupati Bojonegoro memutuskan kedua pelaku praktik pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) dan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo melanggar disiplin berat. Hal ini, dilakukan setelah melakukan pemeriksaan dari beberapa pihak terkait hingga pelaku dan korban.
Dua oknum terduga pelaku praktik pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) dan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro telah diperiksa Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro dan tim pemeriksa.
Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencapai 15.200 orang, terdiri dari 7.000 lebih PNS dan 8.000 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan penambahan 2.000 lebih PPPK tahap 2, total ASN Bojonegoro akan menjadi 17.528, dengan mayoritas adalah PPPK.