Rumah Restorative Justice, Sarana Penyelesaian Tingkat Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan membuat Rumah Restorative Justice (RJ). Layanan ini berada di tingkat Desa yang nantinya digunakan untuk penyelesaian perkara tindak pidana umum melalui jalur perdamaian antara pelaku dengan pihak korban.