Skip to main content

Category : Tag: Rumah Tidak Layak Huni


RTLH di Bojonegoro

746 Rumah di Kabupaten Bojonegoro Tuntas Direhab Tahun 2025

Pemkab Bojonegoro terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di 2025, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Pemkab Bojonegoro telah menuntaskan 746 unit rumah yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Cipta Karya Rencanakan Program Aladin P-APBD 2023 untuk 498 Unit

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya berencana membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program Aladin di P-APBD 2023 sebanyak 498 unit. Pembangunan RTLH tambahan tersebut berada di tiga kecamatan meliputi Kasiman, Kedewan dan Malo. Terkait rencana ini, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah menekankan penerima bantuan sosial (bansos) RTLH harus sesuai aturan dengan status tanah milik pribadi bukan milik pemerintah atau fasilitas umum.

Puluhan Ribu Rumah di Bojonegoro Tak Layak Huni

Rencananya di tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) hanya akan membantu 310 rumah yang masuk sebagai rumah tidak layak huni. Padahal usulan yang masuk di tahun 2016 kemarin jumlahnya mencapai puluhan ribu.