Pipa Jaringan Gas Bumi di Bojonegoro Mulai Terpasang 38.779 Meter
Sebagai upaya menyediakan jaringan gas murah, Pemerintah membuat program Proyek pemasangan instalasi pipa jaringan gas bumi (Jargas). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56. Tahun 2018, tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.